HAKIKAT BAHASA Budaya asli setiap suku di dunia merupakan kekayaan yang sangat
luar biasa sehingga harus dijaga dan dibudayakan kepada generasi
penerus. Budaya adalah suatu kebiasaan atau adat-istiadat yang telah ada
sejak dahulu dan dijadikan sebagai warisan tiap suku hingga saat ini. Jika
budaya tidak dilestarikan dalam kehidupan masyarakat tiap suku maka
budaya tersebut akan punah.
Salah satu bagian terpenting dalam budaya adalah bahasa daerah.
Bahasa daerah adalah bahasa yang digunakan oleh etnik yang berada di
daerah asal masing-masing suku. Bahasa daerah merupakan suatu alat
komunikasi yang menunjukan identitas daerah asal dalam menyatukan
suku. Seorang dianggap bagian dalam satu suku jika mampu berbahasa
daerah dengan baik. Jika seseorang tidak dapat berbahasa daerah dengan
baik, maka orang tersebut dapat dianggap bukan penutur asli atau
identitasnya masih belum jelas.
Bahasa daerah di Papua berjumlah 384 bahasa (Balai Bahasa
Provinsi Papua dalam Kompasiana). Bahasa daerah di Indonesia berjumlah
746 bahasa (Setiawati Eti, 2008:13). Di Indonesia hanya 13 bahasa daerah
yang tergolong aman karena penuturnya masih banyak, memiliki aksara,
memiliki tata bahasa, memiliki Kamus, telah didokumentasikan, dan
masih diajarkan di sekolah serta digunakan di lingkungan keluarga
maupun masyarakat luas. Ketigabelas bahasa daerah itu adalah bahasa
Aceh, Batak, Melayu, Minangkabau, Rejang, Lampung, Sunda, Jawa,
Madura, Bali, Sasak, Bugis, dan Makassar.
Berdasarkan informasi di atas, maka timbullah pertanyaan tentang
apa itu bahasa. Menurut Kridalaksana (dalam Chaer Abdul, 2012:32)
Bahasa adalah “sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh
para anggota kelompok sosial untuk bekerja sama. Berkomunikasi dan
mengidentifikasi diri”. Banyak pandangan para pakar tentang pengertian
bahasa, akan tetapi pendapat-pendapat tersebut di rangkum menjadi 12
bagian (Chaer Abdul, 2012:32), sebagai berikut: 1) Bahasa Sebagai Sistem; 2) Bahasa Sebagai Lambang; 3) Bahasa Adalah Bunyi; 4) Bahasa Itu Bermakna; 5) Bahasa Itu Arbitrer; 6) Bahasa Itu Konvensional; 7) Bahasa Itu Produktif; 8) Bahasa Itu Unik; 9) Bahasa Itu Universal; 10) Bahasa Itu Dinamis; 11) Bahasa Itu Bervariasi; 12) Bahasa Itu Manusiawi
B. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, fungsi bahasa Indonesia adalah sebagai:
- Lambang kebanggaan kebangsaan,
- Lambang identitas nasional,
- Alat penghubung antar warga, antar daerah, dan antar budaya,
- Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
|
Komentar
Posting Komentar