Absen Bahasa Indonesia

                                            ABSEN ONLINE

 

Silakan mengisi daftar hadir pada link berikut:

Klik di Sini       



------------------------------------------------------------------------------------




HAKIKAT BAHASA                                                                                                 
        Budaya asli setiap suku di dunia merupakan kekayaan yang sangat luar biasa sehingga harus dijaga dan dibudayakan kepada generasi penerus. Budaya adalah suatu kebiasaan atau adat-istiadat yang telah ada sejak dahulu dan dijadikan sebagai warisan tiap suku hingga saat ini. Jika budaya tidak dilestarikan dalam kehidupan masyarakat tiap suku maka budaya tersebut akan punah. Salah satu bagian terpenting dalam budaya adalah bahasa daerah. Bahasa daerah adalah bahasa yang digunakan oleh etnik yang berada di daerah asal masing-masing suku. Bahasa daerah merupakan suatu alat komunikasi yang menunjukan identitas daerah asal dalam menyatukan suku. Seorang dianggap bagian dalam satu suku jika mampu berbahasa daerah dengan baik. Jika seseorang tidak dapat berbahasa daerah dengan baik, maka orang tersebut dapat dianggap bukan penutur asli atau identitasnya masih belum jelas.                                                                     
        Bahasa daerah di Papua berjumlah 384 bahasa (Balai Bahasa Provinsi Papua dalam Kompasiana). Bahasa daerah di Indonesia berjumlah 746 bahasa (Setiawati Eti, 2008:13). Di Indonesia hanya 13 bahasa daerah yang tergolong aman karena penuturnya masih banyak, memiliki aksara, memiliki tata bahasa, memiliki Kamus, telah didokumentasikan, dan masih diajarkan di sekolah serta digunakan di lingkungan keluarga maupun masyarakat luas. Ketigabelas bahasa daerah itu adalah bahasa Aceh, Batak, Melayu, Minangkabau, Rejang, Lampung, Sunda, Jawa, Madura, Bali, Sasak, Bugis, dan Makassar. Berdasarkan informasi di atas, maka timbullah pertanyaan tentang apa itu bahasa. 
         Menurut Kridalaksana (dalam Chaer Abdul, 2012:32) Bahasa adalah “sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerja sama. Berkomunikasi dan mengidentifikasi diri”. Banyak pandangan para pakar tentang pengertian  bahasa, akan tetapi pendapat-pendapat tersebut di rangkum menjadi 12 bagian (Chaer Abdul, 2012:32), sebagai berikut:
1) Bahasa Sebagai Sistem; 
2) Bahasa Sebagai Lambang;
3) Bahasa Adalah Bunyi;
4) Bahasa Itu Bermakna;
          5) Bahasa Itu Arbitrer;
         6) Bahasa Itu Konvensional;    
7) Bahasa Itu Produktif;
8) Bahasa Itu Unik;
9) Bahasa Itu Universal;
10) Bahasa Itu Dinamis;
11) Bahasa Itu Bervariasi;
12) Bahasa Itu Manusiawi

B. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia

Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, fungsi bahasa Indonesia adalah sebagai:

  1. Lambang kebanggaan kebangsaan, 
  2. Lambang identitas nasional, 
  3. Alat penghubung antar warga, antar daerah, dan antar budaya, 
  4. Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.


Komentar